8 Negara Muslim Kecam Keras Penyerbuan Al-Aqsa, Indonesia Ikut Tandatangani


Sorotan:

  • Para menteri luar negeri 8 negara Muslim keluarkan pernyataan bersama mengecam penyerbuan Al-Aqsa
  • Pemukim Israel menerobos kompleks masjid dan kibarkan bendera Israel di halaman suci
  • Indonesia menegaskan posisi: tindakan Israel langgar hukum internasional dan resolusi PBB

Jakarta — Indonesia bersama tujuh negara Muslim terbesar dunia secara resmi mengecam keras penyerbuan para pemukim ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Pernyataan bersama delapan menteri luar negeri itu ditandatangani menyusul insiden 31 Mei 2026 ketika pemukim Israel menerobos kompleks masjid, mengibarkan bendera Israel, dan melantunkan lagu kebangsaan di bawah perlindungan aparat kepolisian Israel.

🔖 Simpan artikel ini untuk perkembangan terbaru seputar isu Palestina dan Al-Aqsa.

Siapa Saja 8 Negara yang Menandatangani?

8 Negara Muslim Kecam Keras Penyerbuan Al-Aqsa, Indonesia Ikut Tandatangani

Delapan negara yang bersatu dalam kecaman ini adalah Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki. Pernyataan bersama tersebut diunggah melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan dipantau luas di Jakarta pada 3 Juni 2026.

Ini bukan kali pertama koalisi ini bergerak. Sebelumnya, koalisi yang sama juga mengeluarkan pernyataan pada Maret 2026 ketika Israel menutup Al-Aqsa selama 11 hari berturut-turut — pertama kalinya sejak pendudukan Yerusalem tahun 1967 salat tarawih dan iktikaf dilarang di dalam masjid tersebut.

Yang menarik, keikutsertaan Pakistan dalam koalisi ini kian memperkuat dimensi geopolitik pernyataan ini. Negara yang baru-baru ini kapal selamnya muncul di Laut Jawa itu kini berdiri satu barisan dengan Indonesia dalam menyuarakan kecaman terhadap Israel di forum diplomatik internasional.

Apa yang Terjadi di Al-Aqsa pada 31 Mei 2026?

8 Negara Muslim Kecam Keras Penyerbuan Al-Aqsa, Indonesia Ikut Tandatangani

Para pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Al-Maghrabah — pintu masuk yang berada di bawah kendali otoritas Israel. Di dalam pelataran, mereka mengibarkan bendera Israel di tangga menuju Kubah Batu, meneriakkan slogan-slogan, dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Semua ini berlangsung di bawah pengamanan penuh polisi Israel.

Politikus sayap kanan Israel Itamar Ben Gvir diketahui masuk ke kompleks Al-Aqsa pada 14 Mei 2026 — tindakan yang selama ini dinilai sebagai provokasi sistematis terhadap umat Muslim di seluruh dunia.

Isi Pernyataan Bersama 8 Negara

8 Negara Muslim Kecam Keras Penyerbuan Al-Aqsa, Indonesia Ikut Tandatangani

Dalam pernyataan bersama yang beredar luas, para menlu menegaskan bahwa tindakan provokatif Israel bukan sekadar pelanggaran administratif — melainkan kejahatan terhadap hukum internasional.

“Para Menteri menegaskan kembali bahwa tindakan-tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta pelanggaran serius terhadap kesucian kota suci tersebut.” — Pernyataan Bersama 8 Menlu, dipublikasikan via Kemenlu Arab Saudi, 3 Juni 2026

Para menteri juga dengan tegas menyatakan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki — termasuk atas situs-situs suci umat Islam dan Kristen di kota tersebut. Mereka menolak segala upaya mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur.

“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tidak dapat dibenarkan ini, serta tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah.” — Pernyataan Bersama Menlu, Kemenlu Arab Saudi via X, 3 Juni 2026

Posisi Indonesia: Lebih dari Sekadar Tanda Tangan

8 Negara Muslim Kecam Keras Penyerbuan Al-Aqsa, Indonesia Ikut Tandatangani

Bagi Indonesia — negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia — keikutsertaan dalam pernyataan ini bukan hal baru, tapi konsistensinya membawa bobot tersendiri. Ini merupakan setidaknya pernyataan bersama ketiga yang ditandatangani Indonesia sepanjang 2026 terkait Al-Aqsa.

Indonesia sejak lama menegaskan bahwa Israel tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Jakarta. Sikap luar negeri Indonesia terhadap Palestina bersifat struktural — bukan reaktif terhadap satu insiden saja.

Menariknya, survei YouGov yang belakangan ini beredar menunjukkan bahwa 71% warga Indonesia menolak institusi keuangan mendanai aktivitas yang berkaitan dengan konflik Gaza. Angka ini mencerminkan betapa kuatnya dukungan publik domestik atas sikap diplomatik pemerintah di isu Palestina.

Reaksi Regional: Dari GCC hingga MUI

Kecaman tidak datang dari delapan negara itu saja. Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) secara terpisah juga mengecam aksi pemukim Israel dan menyatakan dukungan untuk kemerdekaan Palestina. Yordania — sebagai penjaga resmi situs-situs suci di Yerusalem — secara khusus mengeluarkan kutukan keras.

Di tingkat domestik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyuarakan kecaman keras atas penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim ilegal Zionis Israel.

Sementara itu, dinamika di kawasan Timur Tengah terus bergerak. Presiden Lebanon belum lama ini mengungkap fase perdamaian permanen di kawasan tersebut — namun insiden berulang di Al-Aqsa dinilai para pengamat justru mempersulit upaya de-eskalasi regional.

Apa Selanjutnya?

Hingga 5 Juni 2026, belum ada respons resmi dari pemerintah Israel atas pernyataan bersama delapan negara ini. Komunitas internasional menunggu apakah pernyataan ini akan ditindaklanjuti dengan langkah diplomatik konkret — termasuk kemungkinan pembahasan di Dewan Keamanan PBB.

Para pengamat hubungan internasional menilai bahwa koalisi delapan negara ini memiliki bobot signifikan. Gabungan populasi Muslim, kekuatan ekonomi, dan pengaruh geopolitik negara-negara penandatangan mewakili suara mayoritas dunia Islam yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh komunitas internasional.

Yang pasti, Al-Aqsa tetap menjadi salah satu titik paling sensitif dalam peta geopolitik dunia. Setiap provokasi di sana memantik reaksi global — dan Indonesia, sekali lagi, memilih berdiri di barisan terdepan pembelaan atas situs suci umat Muslim.


FAQ

Q: Apa isi pernyataan bersama 8 negara Muslim terkait Al-Aqsa?

A: Delapan menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Yordania, UEA, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki menyatakan penolakan penuh dan kecaman keras atas penyerbuan pemukim Israel ke Al-Aqsa. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Q: Mengapa Indonesia ikut menandatangani pernyataan kecaman Al-Aqsa?

A: Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, dan sikap ini telah menjadi bagian dari kebijakan luar negeri Indonesia sejak lama.

Q: Apa yang terjadi di Masjid Al-Aqsa pada 31 Mei 2026?

A: Para pemukim Israel menerobos kompleks Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Al-Maghrabah, mengibarkan bendera Israel di halaman masjid, dan meneriakkan slogan di bawah perlindungan polisi Israel.


Sumber: ANTARA News (3 Juni 2026), Republika.co.id (3 Juni 2026), RRI.co.id, Suara Merdeka, Harian Berkat, pernyataan resmi Kemenlu Arab Saudi via X