Kejagung Pastikan Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel, Kini Fokus Awasi Program MBG

Ketut Sumedana

viralgujarati – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa Ketut Sumedana sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan. Kepastian tersebut disampaikan setelah Ketut resmi mendapat penugasan baru sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan dari Kejagung sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai status jabatan Ketut Sumedana setelah dirinya diperkenalkan sebagai salah satu pejabat baru di lingkungan BGN beberapa hari lalu. Dengan penugasan tersebut, otomatis tugas dan kewenangannya sebagai Kajati Sumsel telah berakhir.

Kejagung Tegaskan Status Ketut Sumedana

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa sejak dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana sudah tidak lagi menyandang status sebagai Kajati Sumatera Selatan.

Menurut Anang, perubahan status tersebut berlaku sejak pelantikan dilakukan. Karena itu, roda organisasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tetap berjalan melalui mekanisme internal yang telah diatur sambil menunggu penunjukan pejabat definitif.

Pernyataan tersebut sekaligus mengakhiri spekulasi mengenai kemungkinan Ketut menjalankan dua jabatan sekaligus. Kejagung memastikan hal itu tidak terjadi karena penugasannya di BGN bersifat penuh.

Wakajati Sumsel Jalankan Tugas Operasional

Seiring berakhirnya masa jabatan Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumsel, Kejagung menjelaskan bahwa tanggung jawab operasional kini dijalankan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Anton akan memimpin Kejati Sumsel untuk sementara waktu hingga Jaksa Agung menetapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang baru secara definitif. Mekanisme tersebut merupakan prosedur umum agar pelayanan hukum maupun penanganan perkara tetap berjalan tanpa hambatan.

Dengan adanya Plh, seluruh kegiatan kelembagaan, baik di bidang pidana umum, pidana khusus, perdata, tata usaha negara, maupun intelijen kejaksaan tetap dapat berlangsung sebagaimana mestinya.

Beralih ke Badan Gizi Nasional

Penugasan Ketut Sumedana ke Badan Gizi Nasional merupakan bagian dari pembentukan struktur baru di lembaga tersebut. Ia dipercaya mengemban jabatan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, yang memiliki tugas memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Posisi ini dinilai membutuhkan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum dan pengawasan. Selama berkarier di Kejaksaan, Ketut dikenal pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung sebelum kemudian dipercaya memimpin Kejati Bali dan Kejati Sumatera Selatan.

Pengalaman Panjang di Kejaksaan

Karier Ketut Sumedana di institusi Kejaksaan telah berlangsung selama puluhan tahun. Namanya mulai dikenal luas ketika menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung karena menjadi juru bicara berbagai perkara besar yang ditangani institusi tersebut.

Setelah itu, ia mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan dirinya dipercaya memperkuat Badan Gizi Nasional dalam fungsi pengawasan.

Di BGN, Ketut akan berperan mengawasi implementasi berbagai program, melakukan evaluasi pelaksanaan, serta membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan yang dapat mengganggu efektivitas Program Makan Bergizi Gratis.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang melibatkan anggaran besar dan pelaksanaan di berbagai daerah. Karena itu, aspek pengawasan menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Ketut Sumedana diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang efektif berdasarkan pengalaman panjangnya di dunia penegakan hukum. Kehadirannya juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara BGN dengan berbagai instansi terkait apabila ditemukan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Menunggu Kajati Sumsel Definitif

Sementara Ketut memulai tugas barunya di Badan Gizi Nasional, perhatian kini tertuju pada siapa yang akan ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan secara definitif.

Hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mengumumkan nama pengganti tetap. Selama proses tersebut berlangsung, Anton Delianto tetap menjalankan fungsi sebagai Pelaksana Harian agar seluruh tugas kelembagaan tetap berjalan normal.

Perubahan kepemimpinan di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menyesuaikan kebutuhan institusi maupun penugasan strategis pemerintah di berbagai bidang.

Kepastian bahwa Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kajati Sumatera Selatan menandai babak baru dalam perjalanan kariernya di sektor pemerintahan. Setelah bertahun-tahun berkiprah di lingkungan Kejaksaan, kini ia mengemban tanggung jawab baru untuk memperkuat fungsi pengawasan di Badan Gizi Nasional, khususnya dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Kejati Sumsel karena tugas operasional telah dijalankan oleh Wakajati sebagai Pelaksana Harian hingga pejabat definitif resmi ditetapkan. Dengan demikian, pelayanan hukum dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan diharapkan tetap berjalan secara optimal.

Referensi

  1. Tirto.id – Kejagung Pastikan Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel: https://tirto.id/kejagung-pastikan-ketut-sumedana-tak-lagi-jabat-kajati-sumsel-hAaV
  2. SINDOnews – Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel: https://nasional.sindonews.com/read/1731487/13/kejagung-jadi-deputi-di-bgn-ketut-sumedana-tak-lagi-jabat-kajati-sumsel-1784797645
  3. detikNews – Eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Jabat Deputi BGN Bidang Pengawasan: https://news.detik.com/berita/d-8584158/eks-kapuspenkum-kejagung-ketut-sumedana-jabat-deputi-bgn-bidang-pengawasan