viralgujarati – Indonesia dan utang luar negeri punya hubungan yang cukup panjang. Setiap kali kata “IMF” muncul dalam pembicaraan ekonomi nasional, ingatan sebagian masyarakat mungkin langsung melompat ke akhir dekade 1990-an. Ada krisis moneter, rupiah yang terpuruk, perusahaan bertumbangan, hingga periode ketika Indonesia harus menjalani program bersama International Monetary Fund atau IMF.
Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 31 Agustus 2026, mengatakan Indonesia telah menolak tawaran pinjaman dari IMF, pernyataan tersebut otomatis terdengar lebih besar daripada sekadar cerita soal pemerintah yang tidak mengambil fasilitas pembiayaan.
Prabowo menyampaikan cerita tersebut saat penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Menurut Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa bulan sebelumnya mendapat tawaran pinjaman ketika berada di Washington DC. Pemerintah kemudian memilih tidak mengambilnya karena menilai Indonesia masih sanggup berjalan tanpa pinjaman tersebut.
Pernyataan yang kemudian paling menarik perhatian justru datang setelahnya. Prabowo mengatakan pemerintah sedang berusaha agar tidak terlalu banyak meminjam uang dari berbagai pihak. Investasi tetap dipersilakan masuk, tetapi kalau Indonesia memang harus meminjam, pemerintah ingin mendapatkan pembiayaan dengan bunga serendah mungkin.
Di telinga publik, kalimat itu terdengar sederhana: kalau punya pilihan antara mengundang investor dan menambah utang, kenapa harus terus berutang?
Namun urusan APBN tentu tidak sesederhana dompet rumah tangga. Indonesia memang menolak tawaran IMF dan Bank Dunia beberapa bulan lalu, tetapi bukan berarti Indonesia sudah berhenti berutang. Bahkan pemerintah masih memiliki kebutuhan pembiayaan utang dalam jumlah besar.
Di sinilah cerita menjadi jauh lebih menarik.
Prabowo Ungkap Indonesia Tolak Tawaran Pinjaman IMF
Cerita penolakan pinjaman ini sebenarnya bukan benar-benar muncul pertama kali pada akhir Agustus 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah membicarakannya pada April 2026.
Saat itu Purbaya baru mengikuti rangkaian pertemuan IMF dan Bank Dunia di Washington DC. Menurut keterangannya, tersedia fasilitas dana sekitar US$20 miliar hingga US$30 miliar untuk negara-negara yang membutuhkan dukungan menghadapi ketidakpastian global, khususnya akibat konflik di Timur Tengah.
Purbaya mengatakan Indonesia belum membutuhkan fasilitas tersebut karena pemerintah mempunyai bantalan likuiditas sendiri yang nilainya hampir US$25 miliar. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai belum ada alasan mendesak untuk menambah pinjaman.
Sejumlah pemberitaan menyebut kisaran tawaran yang dibicarakan mencapai US$25 miliar sampai US$30 miliar. Dengan kurs rupiah ketika itu, angkanya bisa berada di kisaran ratusan triliun rupiah. Namun ada satu detail penting yang perlu diperhatikan: tawaran yang diceritakan Purbaya pada April dikaitkan dengan IMF dan Bank Dunia, bukan semata-mata pinjaman US$30 miliar yang secara eksklusif berasal dari IMF.
Detail ini penting supaya narasinya tidak berubah menjadi seolah-olah IMF datang membawa cek ratusan triliun rupiah khusus untuk Indonesia lalu pemerintah begitu saja mengembalikannya.
Konteks sebenarnya adalah Indonesia mendapatkan akses atau tawaran terhadap fasilitas pembiayaan di tengah meningkatnya risiko global, tetapi pemerintah menilai posisi fiskalnya saat itu masih cukup kuat sehingga fasilitas tersebut belum diperlukan.
Prabowo Kembali Mengangkat Cerita Itu
Empat bulan kemudian, cerita tersebut kembali muncul.
Dalam pidatonya di Jombang pada 31 Agustus 2026, Prabowo mengatakan pemerintah menolak tawaran tersebut sambil menegaskan Indonesia masih bisa berjalan tanpa pinjaman IMF.
Dari sinilah pesan politik ekonominya mulai terlihat.
Prabowo bukan hanya sedang mengatakan, “kami tidak mengambil pinjaman IMF.”
Pesan yang lebih luas adalah pemerintah ingin menunjukkan bahwa pembangunan Indonesia sebisa mungkin tidak dibangun dengan kebiasaan mencari pinjaman setiap kali membutuhkan uang.
Pemerintah tetap membuka pintu terhadap modal asing, tetapi bentuk yang lebih disukai adalah investasi. Kalau utang memang dibutuhkan, biayanya harus murah dan manfaatnya harus masuk akal.
Dengan kata lain, bukan anti-modal asing, tetapi mencoba mengubah cara modal tersebut masuk.
Tidak Mau Banyak Utang Bukan Berarti Indonesia Berhenti Berutang
Nah, bagian ini yang sering hilang ketika sebuah pernyataan politik berubah menjadi headline.
Kalau hanya membaca kalimat “Indonesia tolak utang IMF”, pembaca bisa saja mendapatkan kesan bahwa pemerintahan Prabowo sedang menuju kebijakan tanpa utang.
Faktanya tidak demikian.
Indonesia masih menerbitkan surat berharga negara, melakukan pembiayaan anggaran, serta mempunyai kewajiban utang pemerintah dalam jumlah besar. Utang tetap menjadi bagian dari instrumen fiskal.
Data yang dirujuk ANTARA dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menunjukkan posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai sekitar Rp10.293,69 triliun, atau sekitar 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka Rp10 ribu triliun tentu terdengar luar biasa besar kalau dilihat sendirian.
Bayangkan menulis angka tersebut di kalkulator HP. Nolnya sudah cukup membuat orang ingin mengecek ulang.
Tetapi menilai utang negara hanya berdasarkan angka nominal juga bisa menyesatkan. Pemerintah dan ekonom biasanya melihat berbagai indikator lain, mulai dari rasio utang terhadap PDB, kemampuan penerimaan negara, jatuh tempo, denominasi mata uang, beban bunga, hingga produktivitas penggunaan pembiayaan tersebut.
Artinya, pertanyaannya bukan sekadar “Indonesia punya utang berapa?”
Pertanyaan yang lebih relevan adalah “apakah Indonesia mampu mengelolanya?”
APBN 2026 Tetap Mengandalkan Pembiayaan Utang
Ada fakta lain yang membuat pernyataan Prabowo semakin menarik untuk dibaca lebih dalam.
Dalam APBN 2026, pemerintah masih menetapkan pembiayaan utang sebesar Rp832,2 triliun. Sampai 31 Mei 2026, realisasi pembiayaan utang telah mencapai sekitar Rp386 triliun, atau 46,4 persen dari target APBN.
Jadi ketika Prabowo mengatakan pemerintah tidak ingin terlalu banyak meminjam uang, itu lebih tepat dibaca sebagai keinginan untuk mengendalikan dan menyeleksi utang, bukan menghapus utang sama sekali.
Perbedaannya cukup besar.
Indonesia tetap membutuhkan pembiayaan untuk menjalankan negara, membangun infrastruktur, membiayai program pemerintah, mengelola defisit APBN, serta membayar kewajiban yang jatuh tempo.
Karena pendapatan negara tidak selalu cukup untuk membiayai seluruh belanja pada tahun yang sama, pemerintah menggunakan pembiayaan.
Utang Masih Ada, tetapi Sumbernya Bisa Berubah
Bayangkan sebuah perusahaan yang sedang melakukan ekspansi.
Perusahaan tersebut membutuhkan Rp10 triliun. Ada beberapa pilihan. Bisa mengambil pinjaman bank, menerbitkan obligasi, mengundang investor baru, menggunakan laba ditahan, menjual aset yang tidak produktif, atau mengombinasikan semuanya.
Negara pada dasarnya menghadapi pilihan pembiayaan yang jauh lebih kompleks tetapi logikanya mirip.
Karena itulah pernyataan Prabowo mengenai investasi menjadi penting.
Pemerintah ingin lebih banyak kebutuhan pembangunan didorong melalui investasi dan peran swasta, sehingga tidak semua proyek harus bergantung kepada APBN dan penambahan utang.
Dalam pidato mengenai APBN 2026, Prabowo juga pernah menegaskan perlunya pengelolaan utang dan defisit secara prudent serta mendorong pembiayaan kreatif dengan melibatkan Danantara dan sektor swasta.
Jadi pernyataan mengenai IMF sebenarnya nyambung dengan narasi yang sudah dibangun sebelumnya.
Kenapa Pemerintah Lebih Suka Investasi daripada Pinjaman?
Sekilas keduanya sama-sama membawa uang dari luar.
Investor asing masuk membawa modal. Kreditur asing juga membawa modal. Tetapi konsekuensi ekonominya berbeda.
Pinjaman menciptakan kewajiban pembayaran kembali. Pemerintah harus membayar pokok sesuai struktur jatuh tempo dan menanggung bunga. Semakin mahal biaya utang, semakin besar pula bagian anggaran yang akhirnya harus digunakan untuk melayani kewajiban tersebut.
Investasi mempunyai mekanisme berbeda.
Investor membawa modal dengan harapan mendapatkan keuntungan dari aktivitas bisnis yang dijalankan. Jika investasi tersebut membangun pabrik, smelter, pusat data, pembangkit listrik atau industri manufaktur, idealnya akan tercipta aset produktif, aktivitas ekonomi dan lapangan kerja.
Tentu investasi juga bukan makan siang gratis.
Investor mengharapkan return. Bahkan dalam beberapa kasus, investasi yang tidak dirancang dengan baik dapat menimbulkan persoalan lain, mulai dari repatriasi keuntungan, ketergantungan teknologi hingga dominasi perusahaan asing.
Jadi pilihan antara investasi dan utang sebenarnya bukan hitam-putih.
Yang dibutuhkan pemerintah adalah komposisi pembiayaan yang paling efisien.
Ada Bayang-Bayang Sejarah Panjang Indonesia dan IMF
Tidak mungkin membicarakan IMF di Indonesia tanpa sedikit melihat ke belakang.
Bagi generasi yang mengalami krisis moneter 1997–1998, IMF bukan sekadar singkatan lembaga keuangan internasional.
Nama tersebut melekat dengan salah satu periode ekonomi paling berat dalam sejarah modern Indonesia.
Rupiah jatuh, inflasi melonjak, sistem perbankan mengalami tekanan hebat, perusahaan kesulitan membayar kewajiban dalam dolar, PHK terjadi di banyak tempat, dan pemerintah akhirnya masuk dalam program IMF.
Foto Presiden Soeharto menandatangani Letter of Intent dengan Managing Director IMF Michel Camdessus berdiri di belakangnya bahkan kemudian menjadi salah satu gambar paling ikonik dari krisis tersebut.
Maka ketika seorang presiden Indonesia puluhan tahun kemudian mengatakan negaranya masih bisa berjalan tanpa pinjaman IMF, kalimat tersebut memiliki bobot simbolik tersendiri.
Tetapi kondisi 2026 jelas sangat berbeda dengan 1998.
Indonesia sekarang mempunyai rezim nilai tukar, sistem perbankan, cadangan devisa, pasar obligasi domestik, kebijakan fiskal dan kerangka pengawasan keuangan yang jauh berbeda dibandingkan periode sebelum krisis Asia.
IMF sendiri juga masih berhubungan dengan Indonesia melalui konsultasi ekonomi rutin.
Pada Januari 2026, misalnya, IMF menyelesaikan konsultasi Article IV dengan Indonesia. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada sekitar 5 persen.
Jadi “menolak pinjaman IMF” tidak berarti Indonesia memutus hubungan dengan IMF.
Indonesia tetap merupakan anggota IMF dan tetap berinteraksi dengan lembaga tersebut.
Kalau Indonesia Masih Punya Utang Rp10 Ribu Triliun, Apa Arti Penolakan IMF?
Ini mungkin pertanyaan paling menarik.
Kalau pemerintah masih berutang, kenapa penolakan pinjaman IMF dianggap penting?
Jawabannya ada pada kebutuhan dan sumber pembiayaan.
Tidak semua utang mempunyai karakter yang sama. Ada surat utang berdenominasi rupiah, obligasi valuta asing, pinjaman bilateral, pinjaman multilateral dan berbagai instrumen pembiayaan lainnya.
Pemerintah bisa saja mempunyai kebutuhan pembiayaan tetapi tetap menolak fasilitas tertentu karena merasa mempunyai sumber dana lain yang lebih cocok.
Itulah yang terjadi pada April 2026.
Purbaya mengatakan pemerintah mempunyai bantalan hampir US$25 miliar dan karena itu tidak merasa perlu mengambil fasilitas yang ditawarkan IMF dan Bank Dunia.
Jadi logikanya bukan “Indonesia tidak punya utang.”
Logikanya adalah “Indonesia tidak perlu mengambil setiap utang yang ditawarkan.”
Perbedaannya sederhana tetapi fundamental.
Kondisi APBN Menjadi Kunci
Keberanian menolak tambahan pinjaman tentu hanya masuk akal selama pemerintah mempunyai ruang fiskal.
Pada semester pertama 2026, pendapatan negara tercatat sekitar Rp1.459,4 triliun, sementara belanja negara sekitar Rp1.656 triliun. Defisit APBN berada sekitar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB, sedangkan keseimbangan primer mencatat surplus sekitar Rp85,1 triliun.
Angka tersebut membantu menjelaskan mengapa pemerintah cukup percaya diri.
Tetapi cerita fiskal belum selesai pada Juni.
Pemerintah tetap harus menjalankan belanja sampai akhir tahun. Risiko geopolitik masih ada. Harga energi bisa bergerak. Rupiah dapat mengalami tekanan. Penerimaan pajak juga harus terus dijaga.
Artinya, kemampuan mengatakan “tidak” terhadap pinjaman hari ini tidak otomatis menjamin pemerintah tidak membutuhkan tambahan pembiayaan di kemudian hari.
Itulah mengapa disiplin fiskal menjadi jauh lebih penting daripada slogan antiutang.
Prabowo Juga Membawa Narasi Efisiensi Anggaran
Ada bagian lain dari pidato Prabowo yang menarik karena berhubungan langsung dengan utang: efisiensi.
Prabowo menyebut penghematan dari berbagai bidang mencapai lebih dari Rp200 triliun dan mendekati Rp300 triliun per tahun. Menurutnya, dana hasil penghematan tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menyinggung penataan BUMN. Dalam pemberitaan mengenai pidato tersebut, Prabowo menyatakan ratusan BUMN yang berkinerja buruk telah ditutup dan pemerintah menargetkan penataan lebih lanjut sampai akhir 2026.
Secara teori, pendekatannya cukup gampang dipahami.
Kalau negara bisa menghemat Rp1 dari belanja yang tidak produktif, Rp1 tersebut tidak perlu dicari melalui pajak tambahan atau pembiayaan.
Masalahnya tentu berada pada eksekusi.
Efisiensi tidak boleh hanya berarti memotong anggaran. Pemerintah harus memastikan layanan publik yang penting tidak ikut kehilangan kualitas.
Karena menghemat uang memang bagus. Tetapi menghemat Rp100 dengan menghilangkan manfaat senilai Rp500 tentu bukan efisiensi.
Pemerintah Masih Merencanakan Defisit pada 2027
Narasi “tidak ingin banyak berutang” juga akan diuji melalui APBN tahun berikutnya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara sekitar Rp3.426 triliun, sedangkan belanja negara mencapai sekitar Rp4.097,2 triliun.
Artinya masih ada defisit.
Pemerintah menetapkan defisit sekitar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB. Kementerian Keuangan menegaskan pembiayaan akan tetap dikelola secara prudent, terukur dan inovatif dengan utang dijaga dalam batas aman.
Angka ini menjadi pengingat bahwa Indonesia belum memasuki era APBN tanpa utang.
Pemerintah masih membutuhkan pembiayaan.
Yang sedang dicoba adalah membuat ketergantungan tersebut lebih terkendali.
Purbaya Ingin Defisit Tidak Terlalu Tinggi
Purbaya juga telah menyampaikan strategi pemerintah dalam mengendalikan posisi utang.
Salah satunya adalah menjaga defisit agar tidak terlalu tinggi serta meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Menariknya, ia menekankan bahwa pendekatan tersebut bukan sekadar menaikkan tarif pajak, melainkan memperbaiki cara pemerintah mengumpulkan penerimaan.
Kalau penerimaan negara meningkat sementara belanja lebih efisien, kebutuhan pembiayaan baru secara teori bisa ditekan.
Persoalannya kembali pada pelaksanaan.
Indonesia membutuhkan belanja besar untuk berbagai program pembangunan. Di sisi lain, pemerintah ingin menjaga defisit, mengendalikan utang, mempertahankan daya beli masyarakat dan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
Empat pekerjaan itu harus berjalan bersamaan.
Jadi, Apakah Pernyataan Prabowo Cuma Bacot Politik?
Menyebutnya sekadar “bacot” mungkin terlalu cepat, tetapi menerima seluruh pernyataannya tanpa melihat angka APBN juga terlalu sederhana.
Ada fakta yang mendukung narasi pemerintah.
Indonesia memang menolak tawaran fasilitas pembiayaan IMF dan Bank Dunia pada April 2026. Menteri Keuangan Purbaya sudah menyampaikan penolakan tersebut beberapa bulan sebelum Prabowo kembali membicarakannya pada 31 Agustus. Jadi cerita penolakan itu bukan baru muncul setelah pidato Prabowo.
Pemerintah juga memang sedang mendorong efisiensi, menjaga defisit dan mencari skema pembiayaan yang tidak semuanya bergantung kepada APBN.
Namun fakta lainnya juga harus ditempatkan di meja yang sama.
Utang pemerintah per Juni 2026 masih berada di atas Rp10 ribu triliun. APBN 2026 masih mempunyai target pembiayaan utang Rp832,2 triliun. RAPBN 2027 juga masih dirancang defisit Rp671,2 triliun.
Jadi tolok ukur keberhasilan Prabowo nantinya bukan sekadar berapa kali pemerintah mengatakan “tidak” kepada IMF.
Tolok ukurnya adalah apakah kebutuhan utang baru benar-benar bisa dikendalikan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Utang Bukan Selalu Jahat, tetapi Utang Mahal Bisa Jadi Masalah
Ada kecenderungan melihat utang negara seperti utang konsumtif pribadi.
Padahal keduanya tidak sepenuhnya sama.
Utang yang digunakan untuk membangun aset produktif, meningkatkan konektivitas, memperkuat pendidikan atau mendorong kapasitas ekonomi dapat menghasilkan manfaat jangka panjang.
Masalah muncul ketika biaya utang tumbuh lebih cepat daripada kemampuan negara menghasilkan penerimaan dan pertumbuhan.
Bunga harus dibayar.
Jatuh tempo harus dipenuhi.
Dan setiap rupiah yang digunakan untuk membayar bunga berarti rupiah tersebut tidak tersedia untuk fungsi lainnya.
Karena itu pernyataan Prabowo bahwa kalau harus meminjam maka pemerintah ingin bunga sekecil mungkin sebenarnya merupakan prinsip fiskal yang cukup rasional.
Tetapi pemerintah juga perlu melihat risiko kurs, tenor, struktur jatuh tempo dan persyaratan pembiayaan.
Pinjaman dengan bunga rendah belum tentu otomatis menjadi pinjaman terbaik kalau membawa risiko lain yang lebih besar.
Tantangan Besarnya Justru Membuktikan Indonesia Bisa Tumbuh Tanpa Ketagihan Utang
Cerita penolakan IMF enak dijadikan headline.
“Indonesia bilang tidak kepada IMF” terdengar tegas.
Tetapi pekerjaan sesungguhnya justru dimulai setelah tepuk tangan selesai.
Indonesia membutuhkan investasi besar untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga memiliki program-program prioritas yang membutuhkan anggaran besar. Infrastruktur belum selesai, kualitas pendidikan masih harus ditingkatkan, layanan kesehatan membutuhkan pendanaan, ketahanan pangan memerlukan investasi dan industrialisasi membutuhkan modal.
Kalau utang ingin dikurangi, uangnya harus datang dari tempat lain.
Pajak harus semakin efektif.
PNBP harus optimal.
BUMN harus memberikan nilai ekonomi.
Investasi swasta harus meningkat.
Proyek pemerintah harus semakin selektif.
Dan kebocoran anggaran harus ditekan.
Tanpa itu semua, mengurangi pinjaman hanya akan menjadi slogan yang terdengar bagus di podium tetapi sulit diterjemahkan di halaman APBN.
Bukan Soal Anti-IMF, tetapi Seberapa Kuat Indonesia Membiayai Dirinya Sendiri
Penolakan tawaran pinjaman IMF dan Bank Dunia pada 2026 akhirnya memberi satu gambaran menarik mengenai arah ekonomi pemerintahan Prabowo.
Pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai pilihan.
Ketika ditawarkan tambahan pinjaman, pemerintah tidak harus otomatis mengambilnya. Ketika membutuhkan modal, investasi bisa menjadi alternatif. Ketika harus berutang, pemerintah ingin mencari biaya pembiayaan yang lebih murah.
Tetapi cerita tersebut belum bisa diterjemahkan sebagai Indonesia telah bebas dari ketergantungan terhadap utang.
Angka APBN menunjukkan utang masih memainkan peran penting dalam pembiayaan negara.
Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih tepat bukan “apakah Indonesia berani menolak IMF?”
Indonesia sudah melakukannya pada April 2026.
Pertanyaan yang jauh lebih sulit adalah apakah lima atau sepuluh tahun dari sekarang Indonesia mampu membiayai pembangunan dengan penerimaan negara yang semakin kuat, investasi yang produktif, belanja yang efisien dan kebutuhan utang yang semakin terkendali.
Kalau itu berhasil, pernyataan Prabowo pada 31 Agustus 2026 bukan cuma kalimat yang enak dijadikan judul berita.
Ia bisa menjadi awal perubahan arah pembiayaan pembangunan.
Sebaliknya, kalau pembiayaan utang terus membesar sementara penerimaan negara tidak mampu mengejar kebutuhan belanja, publik punya alasan untuk kembali membuka pidato tersebut dan bertanya: dulu katanya tidak mau terlalu banyak pinjam uang, lalu realisasinya bagaimana?
Pada akhirnya, jawaban atas pertanyaan itu bukan berada di mikrofon Prabowo.
Jawabannya akan terlihat di angka APBN beberapa tahun mendatang.
Referensi
ANTARA News, “Fiskal masih kuat, Purbaya tolak tawaran pinjaman IMF dan Bank Dunia”, 21 April 2026.
Baca di ANTARA News
ANTARA News, “Prabowo: Indonesia masih bisa tanpa pinjaman IMF”, 31 Agustus 2026.
Baca berita ANTARA
detikFinance, “RI Tolak Tawaran Utang IMF, Prabowo: Kita Tak Mau Banyak Pinjam Uang!”, 31 Agustus 2026.
Baca di detikFinance
Kementerian Keuangan RI, RAPBN 2027 dijaga prudent dan sustainable, 27 Agustus 2026.
Baca di Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan RI, APBN KiTa Juli 2026.
Lihat data APBN KiTa
International Monetary Fund, Indonesia – 2025 Article IV Consultation, Januari 2026.
Lihat data Indonesia di IMF