Hasto Kristiyanto Pastikan Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025

JAKARTA, VIRALGUJARATI.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025) pekan depan. Hal itu disampaikan Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut,” ujar Hasto.

Panggilan ini terkait dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. KPK sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan resmi untuk pemeriksaan pada waktu yang telah ditentukan.

KPK Menanti Kehadiran Hasto

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan pihaknya akan menunggu kehadiran Hasto Kristiyanto pada hari pemeriksaan nanti. “Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang disidik,” kata Tessa dalam keterangan pers, Kamis (9/1/2025).

Meski demikian, saat ditanya bagaimana langkah penyidik apabila Hasto kembali tidak hadir seperti panggilan sebelumnya, Tessa enggan memberikan komentar lebih lanjut. “Saat ini, kami fokus pada persiapan pemeriksaan 13 Januari. Hal-hal lain akan kami sampaikan jika memang ada perkembangan baru,” ujarnya.

Konteks Kasus

Kasus yang menyeret nama Hasto Kristiyanto ini bermula dari dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan mantan kader PDI-P Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam tindakan perintangan penyidikan terkait kasus tersebut.

KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait peran Hasto dalam kasus ini, termasuk bukti aliran dana dan komunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat. Pemeriksaan Hasto pada pekan depan diharapkan dapat memberikan titik terang atas dugaan keterlibatan tersebut.

Komitmen Hukum PDI-P

Dalam kesempatan yang sama, Hasto menegaskan bahwa PDI-P tetap berkomitmen untuk mendukung proses hukum. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sebagai warga negara, saya juga punya hak untuk menyampaikan kebenaran. Saya akan kooperatif dan menghadapi proses ini dengan terbuka,” kata Hasto.

PDI-P menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya juga menyampaikan bahwa partai mendukung langkah pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

Langkah Selanjutnya

Jika Hasto hadir pada pemeriksaan mendatang, KPK akan mendalami lebih jauh peran dan keterlibatan Sekjen PDI-P tersebut dalam kasus ini. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus suap dan perintangan penyidikan yang tengah disidik.

Keyword penting: Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus dugaan suap, perintangan penyidikan, panggilan KPK, PDI-P, Harun Masiku, pergantian antarwaktu (PAW), pemberantasan korupsi.